Hari Pertama, 46 Jemaah Haji DIY Lunasi Biaya Perjalan Haji Tahap II

Photo Author
- Kamis, 14 Maret 2024 | 07:25 WIB
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (foto Pixabay)
Ilustrasi pelaksanaan ibadah haji (foto Pixabay)

Krjogja.com - YOGYA - Hari Pertama, dibukanya pelunasan Biaya Perjalan Haji (Bipih) Tahap II di DIY, sebanyak 46 jemaah yang sudah melunasi. Waktu peluasan akan ditutup pada tanggal 26 Maret 2024.

Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, H Aidi Johansyah SAg MM, Rabu 9 (13/3) mengungkapkan, meski waktu tersedia pelunasan sampai 26 Maret 2026, namun demikian diharapkan mereka yang sudah masuk kuota pelunasan tahap II untuk segera melunasi.

Dari data terakhir mengenai pelunasan Tahap II, tercatat 270 jemaah. "Kalau memang sudah siap, maka segera melunasi," harap Aidi Johansyah.  

Baca Juga: Pemerintah Bakal Relokasi Perkampungan Terdampak Bencana

dari data tanggal 7 Maret lalu, sebanyak 278 jemaah haji dari DIY tercatat akan mengikuti pelunasan Biaya Perjalanan Haji Tahap II untuk keberangkatan tahun 2024. Jumlah tersebut telah dilaporkan ke Ditjen Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag.

H Aidi Johansyah SAg MM (Foto Istimewa)

"Kami mengimbau mereka untuk melunasi pada batas waktu yang ditentukan, agar bisa berangkat tahun ini," ungkap Kabid Pelayanan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, H Aidi Johansyah SAg MM, Sabtu (9/3/2023).

Adapun jemaah haji reguler yang diprioritaskan ikut pembayaran perjalanan haji Tahap II yakni, 1) jamaah haji reguler yang mengalami gagal sistem pembayaran, 2) pendamping lansia, 3) jemaah haji terpisah dengan mahram atau keluarga dan 4) jemaah haji reguler pendamping penyandang disabilitas.

Baca Juga: Berikut Prakiraan Cuaca DIY Tanggal 14, 15 dan 16 Maret 2024

Dijelaskan Aidi Johansyah, sampai batas waktu 7 Maret 2024, tercatat data jumlah jemaah prioritas yang mengajukan pelunasan tahap II yakni, 73 jemaah haji yang gagal sistem pembayaran, 26 jemaah pendamping lansia, 176 jemaah penggabungan karena terpisah dengan mahram atau keluarga. Untuk prioritas jemaah pendamping penyandang disabilitas, tidak ada pendaftar.
"Sehingga total jemaah yang akan masuk pelunasan tahap II, yakni sebanyak 278 jemaah," ujar Aidi Johansyah. (Jon)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X