Hasil Evaluasi Kemenag: 47,5 % Penerbangan Jemaah Haji Lewat Garuda Alami Keterlambatan

Photo Author
- Senin, 20 Mei 2024 | 21:56 WIB
Jemaah haji yang baru tiba dipayungi petugas haji agar terhindar dari terik panas matahari. (Foto : Primaswolo S)
Jemaah haji yang baru tiba dipayungi petugas haji agar terhindar dari terik panas matahari. (Foto : Primaswolo S)


Krjogja.com - Kementerian Agama melakukan evaluasi menyeluruh terkait satu pekan pertama pemberangkatan jemaah haji Indonesia ke Tanah Suci. Berdasarkan laporan resmi, 47,5% penerbangan Garuda Indonesia mengalami keterlambatan, sebuah angka yang dinilai sangat mengkhawatirkan.

Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka keterlambatan tersebut. “Dari 80 penerbangan, 38 di antaranya mengalami keterlambatan. Bahkan ada yang mencapai hingga 3 jam 50 menit. Total keterlambatan selama satu pekan pertama ini mencapai 32 jam 24 menit,” ungkap Anna dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (20/5/2024).

Pemberangkatan jemaah haji Indonesia dimulai pada 12 Mei 2024, dengan total 152 kloter yang telah diberangkatkan. Tahun ini, Indonesia menerima kuota 241.000 jemaah, terdiri dari 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus. Jemaah haji reguler diterbangkan dengan dua maskapai: Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Garuda Indonesia dijadwalkan memberangkatkan 109.072 jemaah dalam 294 kloter, sementara Saudia Airlines bertanggung jawab atas 260 kloter.

Baca Juga: Jemaah Indonesia Tiba di Makkah Disambut Keramahan Petugas Haji

Meskipun Garuda Indonesia mencatat angka keterlambatan yang signifikan, Saudia Airlines juga mengalami kendala serupa, meski dalam skala yang lebih kecil. "Untuk Saudia Airlines, keterlambatan mencapai 18,06% dari total 72 penerbangan, dengan total waktu keterlambatan selama empat jam tujuh menit,” tambah Anna.

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Saiful Mujab, menjelaskan bahwa penyebab utama keterlambatan ini antara lain kerusakan mesin pesawat. “Keterlambatan terlama yang dialami Garuda Indonesia adalah 3 jam 50 menit. Selain itu, ada juga beberapa penerbangan yang memerlukan perubahan jadwal, seperti kloter pertama Embarkasi Solo (SOC-01) dan kloter enam Embarkasi Makassar (UPG-06),” jelasnya.

Saiful juga menyoroti bahwa keterlambatan penerbangan dapat berdampak negatif pada jemaah, termasuk kelelahan yang berlebihan karena terlalu lama menunggu. Selain itu, hal ini juga mempengaruhi penyediaan layanan di Madinah dan Makkah, seperti transportasi, akomodasi, dan katering.

Baca Juga: Ada Zona Audio Visual, Asyiknya Belajar di Safety Riding Astra Honda

“Kami berharap Garuda Indonesia dan Saudia Airlines mematuhi komitmen dan kontrak kerja untuk memberangkatkan jemaah sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keterlambatan hingga hitungan jam, apalagi perubahan jadwal, sangat merugikan jemaah,” pungkas Saiful.

Evaluasi terus dilakukan oleh Kementerian Agama untuk memastikan kelancaran pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci, guna menghindari keterlambatan yang berulang di minggu-minggu berikutnya(Jon) 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X