Keterbatasan ini menegaskan pentingnya menjaga kartu tersebut dengan baik.
Smart card ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah Arab Saudi untuk memastikan bahwa semua jemaah yang berhaji memiliki izin resmi, sesuai dengan fatwa yang menyatakan bahwa berhaji tanpa izin adalah berdosa.
"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," imbuh Khalil. Dengan demikian, smart card berfungsi sebagai alat verifikasi legalitas jemaah haji di Tanah Suci.
Kartu smart card didominasi warna coklat dan putih, dengan foto dan data profil jemaah di bagian depan. Di sana juga terdapat barcode yang bisa dipindai untuk mengetahui data jemaah. Data tersebut antara lain berisi nama jemaah, foto, tempat tanggal lahir, nomor visa, dan provider yang menerbitkannya, serta lokasi pemondokan jemaah di Makkah. Dengan informasi yang lengkap ini, diharapkan pengelolaan jemaah haji bisa lebih efisien dan terorganisir.
Penggunaan smart card dalam penyelenggaraan haji 1445 H/2024 M ini merupakan langkah maju dalam upaya meningkatkan kenyamanan dan keamanan jemaah. Pemerintah berharap, dengan sistem baru ini, jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan lebih khusyuk dan tenang, serta terhindar dari berbagai masalah administratif yang seringkali mengganggu.(Jon)