Dirjen PHU Tantang Pansus Haji DPR RI Buktikan Tuduhan Korupsi pada Kemenag

Photo Author
- Senin, 15 Juli 2024 | 21:41 WIB
Hilman Latief
Hilman Latief

Krjogja.com - JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag), Hilman Latief, meminta Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk membuktikan tuduhan korupsi yang dialamatkan kepada Kemenag terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Dibuktikan saja," ujar Hilman Latief di Jakarta, Senin (15/7/2024).

Sebelumnya, Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI, Luluk Nur Hamidah, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penyelenggaraan haji terkait pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus.

"Bukan hanya ada indikasi pelanggaran terhadap UU, tapi kami juga mencium adanya indikasi korupsi dalam pengalihan kuota haji reguler ke haji khusus," kata Luluk beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Muhammadiyah Tegaskan Pansus Haji Harus Bebas dari Kepentingan Politik, Termasuk Sudutkan Menag

Luluk mengatakan, indikasi itu muncul berdasarkan informasi yang diterima oleh Pansus Angket Haji. Menanggapi hal tersebut, Hilman mengatakan bahwa kuota haji khusus yang diambil dari kuota tambahan adalah ketentuan dari Arab Saudi.

"Kementerian Haji Saudi bersama Kemenag RI sebelumnya melakukan simulasi-simulasi soal potensi kepadatan di Mina. Saat dilakukan simulasi, kepadatan di Mina sudah tidak bisa dihindari lagi, terutama di maktab yang ditempati jemaah Indonesia. Apabila dipaksakan maka akan mengancam keselamatan jiwa," jelas Hilman.

"Dalam MoU antar menterinya (Menteri Agama RI dan Menteri Haji Saudi), angkanya memang segitu. Kan kita gak boleh jual-jual sembarangan," lanjut Hilman.

Baca Juga: Begini Strategi Kemenpora Hadapi Olimpiade Paris 2024

Hilman menegaskan bahwa Kemenag tidak bisa memutuskan soal pembagian kuota jika tidak ada rumusan dari Kementerian Haji Saudi yang diturunkan lewat dokumen. Ketika dokumen dari Kementerian Haji Saudi turun, kata dia, maka Kemenag baru bisa memproses soal pembagian alokasi kuota haji tambahan.

"Dari sana dokumennya, barulah kita proses. Kalau gak ada itu, gak bisa kita proses," ujarnya.

Hilman juga menegaskan bahwa Kementerian Agama siap membawa dokumen dan data-data yang diperlukan saat rapat Pansus Haji dimulai.

Menag Yaqut Siap Ikuti Proses Evaluasi

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyatakan siap mengikuti setiap proses evaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2024, menanggapi perihal disepakatinya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji oleh DPR RI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Primaswolo Sudjono

Tags

Rekomendasi

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB
X