KRjogja.com - JAKARTA - Peran para wartawan sangat besar dalam mengedukasi jemaah haji. Termasuk dari hal yang kecil, seperti sejumlah tips kepada jemaah haji.
"Tahun lalu senang, banyak sekali tips yg dibuat para kuli tinta. Misal tips agar jemaah tidak kesasar. Tips ini, jadi sedekah jariah, "ujar Direktur Bina Haji, Ditjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag, Arsad Hidayat kepada para calon anggota petugas MCH dalam Biktek Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH), Kamis (21/3/2024) di Asrama Haji Pondok Gede
Menurut Arsad, para jemaah haji membutuhkan edukasi agar ibadah berjalan dengan baik. Peran edukasi tersebut, salah satunya diperankan oleh Media Center Haji (Kemenag) yang ditempatkan di Arab Saudi.
Baca Juga: Simak, Inilah Sejumlah Keutamaan Sholat Tarawih pada 10 Hari Kedua di Bulan Ramadhan
"Anggota MCH memiliki peran strategis untuk memberikan informasi yang benar. Sehingga jika ada kekeliruan pandangan jemaah, bisa diluruskan, " ujarnya
Karena itu Arsad berharap peran anggota MCH yang sebagian diisi para wartawan dari berbagai media dapat memerankan fungsi edukasi. Sehingga para jemaah nanti dapat tercerahkan sehingga terhindar dari informasi yang tidak benar.
Menurut Tim Humas Biro HDI Kemenag RI Moh. Khoeron, MA, paling tidak MCH mengemban 3 tugas utama. Selain edukasi, juga mengemban tugas pelayanan informasi dan konfirmasi.
Baca Juga: Kembangkan Pendidikan Toleransi, Komisioner KPAI Raih Gelar Doktor di UNY
.“Itu tugas utamanya. Pelayanan informasi. Semua sublayanan di PPIH ini, dapat dijadikan sumber data dan informasi,” katanya.
Di sisi lain, Kementerian Agama melibatkan LKP3 (Lembaga Kajian Kurikukum dan Kebijakan Pendidikan) Universitas Indonesia dalam menilai petugas haji. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatan pelayanan terhadap jemaah haji Indonesia.
Baca Juga: Wagub Paku Alam Beri Keteladanan Zakat
“Sesuai arahan Menteri Agama agar seluruh layanan Kementerian Agama, harus berbasis digital. Sehingga semua pelaporan diarahkan dapat dilakukan secara digital termasuk juga laporan terkait penyelenggaraan ibadah haji,” ungkap Direktur Riset Lembaga Kajian Kurikulum dan Kebijakan Pendidikan Universitas Indonesia, Farhan Muntafa saat menyampaikan materi pada Bimbingan Teknis PPIH Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Rabu (20/3/2024).
Menurutnya, sejak 2019 sudah mulai dilakukan pelaporan petugas kloter (kelompok terbang) melalui aplikasi. laporan itu mencakup aspek kedatangan ataupun keberangkatan, pelaksanaan ibadah, hingga sejumlah kasus.
Tahun 2023, PPIH Arab Saudi melakukan ujicoba pelaporan kinerja, mulai dari distribusi katering, pelaporan transportasi, dan lainnya. Pelaporan kinerja wajib diisi secara harian oleh tiap petugas.
Farhan menerangkan bahwa tahun ini pelaporan kinerja wajib diisi harian oleh tiap petugas (PPIH kloter/ Non Kloter). "Tim kami akan memantau pelaporan tiap petugas PPIH melalui aplikasi berbasis digital yakni elektronik Penilaian Kinerja (e-Penkin)," sebutnya.