info-haji

Dibayangi Hukuman dari Pemerintah Saudi karena Jemaah Haji Ilegal, DPR RI : Segera Pulang atau Terkena Sanksi Berat

Minggu, 9 Juni 2024 | 16:14 WIB
Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi (Foto: MCH)

Pegiat media sosial, LMN (40), ditahan oleh pihak Arab Saudi karena menjual visa non-haji. Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B. Ambary, mengatakan bahwa pelaku memiliki travel dengan inisial AND Tour yang hanya memiliki izin umrah. LMN ditangkap pada 25 Mei saat dalam perjalanan menuju hotelnya di Mekkah. "Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Keponakannya langsung dilepas, sementara LMN ditahan," katanya.

Yusron menjelaskan bahwa penangkapan LMN berdasarkan laporan dari akun di media sosial X yang melaporkannya kepada aparat keamanan Arab Saudi. LMN dituduh menjual paket haji tanpa antre kepada 50 orang dengan harga sekitar Rp 100 juta, menggunakan visa ziarah, sementara dia dan suaminya menggunakan visa pekerja musiman.

 

"Pihak KJRI membantu suami LMN untuk mengajukan penangguhan penahanan dengan jaminan, namun ditolak pihak kejaksaan Arab Saudi. LMN terkena pasal penipuan keuangan yang cukup berat di Arab Saudi dan tidak bisa dibebaskan melalui jaminan," jelas Yusron.

Sementara itu, jemaah yang menjadi korban penipuan LMN bingung dengan nasib mereka. "Kami sudah meminta mereka pulang, tapi mereka bilang tidak bisa pulang cepat karena sudah terjadwalkan pada tanggal 21 Juni," papar Yusron.

Nasib LMN hingga saat ini masih dalam proses hukum di Arab Saudi. (Jon)

Halaman:

Tags

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB