KRJogja. Com - MADINAH – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pemanfaatan kuota tambahan pada operasional ibadah haji 1445 H/2024 M. Penegasan ini disampaikan Menag saat merespons isu terkait pengalihan kuota tambahan yang santer terdengar.
Kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000 jemaah. Jumlah ini terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Selain itu, Indonesia juga mendapat tambahan kuota sebanyak 20.000, yang dibagi masing-masing 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.
Baca Juga: Kemenkes Sebut Jumlah Kasus Gangguan Kesehatan Saat Puncak Haji Lebih Rendah
“Tidak ada penyalahgunaan kuota tambahan. Itu prinsipnya,” tegas Menag di Madinah, Jumat (21/6/2024). “Kami tidak menyalahgunakan dan insya Allah kami jalankan amanah ini sebaik-baiknya,” sambungnya.
Kelancaran Prosesi Haji 2024
Puncak penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M baru saja selesai. Proses Arafah-Muzdalifah-Mina (Armuzna) berjalan lancar. Peristiwa kepadatan di Muzdalifah pada tahun 2023 bisa diantisipasi dengan baik sehingga seluruh jemaah haji bahkan sudah diberangkatkan dari Muzdalifah ke Mina pada pukul 07.37 waktu Arab Saudi (WAS).
Baca Juga: Ungkapan Syukur Menang Layanan Haji 2024 Lebih Bagus: Apresiasi untuk Petugas
“Alhamdulillah puncak haji berjalan dengan lancar mulai dari prosesi di Arafah, Muzdalifah hingga Mina, semua berjalan baik dan lancar,” sebut Menag.
Keberhasilan ini tidak lepas dari penerapan kebijakan Smart Card, atau yang biasa disebut dengan Kartu Nusuk, dan adanya skema murur pada proses pendorongan jemaah haji dari Arafah ke Mina. Murur adalah skema pergerakan jemaah haji dari Arafah, melintas di Muzdalifah (tanpa turun dari bus), dan langsung menuju Mina.
“Saya kira salah satu kunci sukses dan lancarnya perjalanan jemaah haji kita ada pada dua hal ini, Nusuk dan murur,” ungkap Menag.
Kuota Haji 2025 Sudah Diumumkan
Pada musim haji 1446 H/2025 M, Indonesia kembali mendapat kuota sebesar 221.000 jemaah. Kepastian kuota haji tahun depan diperoleh Menag usai menghadiri Tasyakuran Penutupan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1445 H dan Pemberian Kuota 1446 H.
Baca Juga: Sabar Hadapi Jemaah Saat Hadapi Kepadatan Mabit Mina, Menag Apresiasi Petugas