Krjogja.com - JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berharap tidak ada kepentingan politik di balik pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengevaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2024.
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, pansus haji tidak boleh dijadikan alat alat untuk menyudutkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Kalau motifnya itu misalnya ada agenda politik untuk menyudutkan Menteri Agama (Yaqut Cholil Qoumas) atau Kementerian Agama, karena hal-hal yang sifatnya personal, saya kira ini harus kita hindari,” kata Mu'ti di kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga: Catatan Layanan Haji: Kepemimpinan Kloter Berdedikasi, Pengaruhi Kenyamanan Jemaah
Mu'ti mengatakan, Muhammadiyah tidak dalam posisi mendukung atau menolak pembentukan pansus untuk mengevaluasi penyelenggaran haji. Ia menyebutkan, pembentukan pansus memang merupakan kewenangan DPR RI.
Namun, Mu'ti menekankan bahwa pansus tersebut harus bekerja untuk memperbaiki pelaksanaan ibadah haji.
Baca Juga: DPR Bentuk Pansus Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses
“Kepentingan yang berkaitan dengan pansus itu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Jangan ada agenda pribadi yang berkaitan dengan persaingan politik antara Menteri Agama dengan sebagian anggota DPR,” kata dia.
Diberitakan sebelumnya, DPR meresmikan pembentukan Pansus Haji 2024 dalam rapat paripurna pada Selasa (10/7/2024) kemarin. (*)