info-haji

Libas Semua yang Terlibat, KPK Diminta Tak Ragu Usut Korupsi Kuota Haji

Jumat, 22 Agustus 2025 | 19:50 WIB
KPK (dok)

KRjogja.com - YOGYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami perkara dugaan rasuah tambahan kuota haji 2024. Menanggapi hal itu, Pendiri dan Pengasuh Pondok Pesantren Nurul Ummahat, Kotagede, Yogyakarta KH. Abdul Muhaimin mengaku prihatin. Dia memastikan mendukung seluruh kerja-kerja pemberantasan korupsi.

“KPK jangan ragu untuk melakukan penggeledahan di tempat-tempat yang diduga kuat terkait dengan kasus korupsi kuota haji 2023-2024, walaupun tempat tersebut dianggap sakral sekalipun oleh pengikutnya, agar kasus ini bisa terlihat jelas ranting hingga ke akar-akarnya”, kata Kiai Muhaimin dalam keterangan diterima, Jumat (22/8/2025).

Sebagai Pemerhati Kebudayaan, Kiai Muhaimin meyakini korupsi pasti ada pengumpulan dana, distribusi dan aliran uang haram. Tidak mungkin korupsi kuota haji keuntungannya memusat pada satu dua orang.

Baca Juga: Fakultas Peternakan UGM dan Polbangtan Malang Kolaborasi Kembangkan Domba Unggul Awassi

"Apalagi dalam kasus ini taksir kerugian minimal Rp1 triliun. Itu, pasti mengalir kemana-mana”, yakin dia.

Kiai Muhaimin, berharap tidak ada pihak yang melindungi para pelaku atau pun memanipulasi barang bukti dan mencari perlindungan.

“Susahnya pemberantasan korupsi di Indonesia karena orang yang terlibat itu, pinter-pinter dan orang besar. Dan, melibatkan orang lain yang juga pinter. Tapi, mereka semua kan keblinger keuntungan, hingga hak dan keadilan rakyat diabaikan,” tegas dia.

Baca Juga: Di BB Labkesmas Yogyakarta Setiap Peringatan HUT Kemerdekaan Pegawai Wajib Donor Darah

Sebagai seorang yang masih menjabat sebahai A’wan PBNU, Kiai Muhaimin memandang tidak masalah bila pemeriksaan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 sampai ke para pihak di dalam Ormas keagamaan.

“Panitia penyelenggaraan ibadah haji kemenag itu melibatkan orang-orang dari berbagai ormas keagamaan di Indonesia. Indikasi tindak korupsi kan oleh orang-orangnya, bukan ormas keagamaannya," ujar Kiai Muhaimin.

“Jadi, diperiksa saja orang-orang yang terlibat dan turut mencari keuntungan dalam korupsi kuota haji 2023-2024, dari kalangan ormas keagamaan. Justru dengan begitu, bisa membantu ormas keagamaan dalam menjaga kehormatan dan citra dirinya”, imbuhnya menandasi.(*)

Tags

Terkini

Usia Minimal Berangkat Haji Kini Jadi 13 Tahun

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:30 WIB

Ini Temuan Baru Kasus Korupsi Kuota Haji

Kamis, 21 Agustus 2025 | 15:50 WIB

KBIHU Bimbing Jemaah Haji Makin Cinta Tanah Air

Kamis, 21 Agustus 2025 | 05:48 WIB

Kemenag Siap Serahkan Pengelolaan ke BP Haji

Selasa, 29 Juli 2025 | 10:50 WIB