Umroh Distop Sementara, Begini Penjelasan Menag

Photo Author
- Minggu, 1 Maret 2020 | 10:44 WIB

JAKARTA, KRJOGJA.com - Menteri Agama Fachrul Razi memastikan jemaah umrah tidak akan dirugikan atau mendapat beban tambahan pascakebijakan penghentian sementara ibadah umrah oleh Pemerintah Arab Saudi.

"Pemerintah Indonesia sangat menghargai sikap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), maskapai penerbangan, dan pihak- pihak terkait lainnya yang berkenan mengambil langkah-langkah cepat dan tulus mengatasi keadaan tanpa memberikan beban tambahan kepada jemaah," demikian Menteri Agama  Fachrul Razi usai Rapat Koordinasi dengan kementerian /lembaga (K/L), Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah, dan maskapai penerbangan, dalam rangka penanganan jemaah umrah pascapenghentian sementara umrah dan ziarah, di Gedung Kementerian Agama (Kemag), Jakarta.

'Ini keadaan kahar atau force majeur. "Semua pihak sepakat menyikapi secara khusus sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Fachrul Razi.

Sementara rapat koordinasi mencapai berbagai kesepakatan yakni memberikan informasi sejelas-jelasnya kepada jemaah umrah yang berdampak pembatalan keberangkatan. Penghentian sementara dengan pertimbangan keselamatan umat yang lebih besar

PPIU seharusnya menjelaskan soal keberangkatan hanya dapat dilakukan setelah Pemerintah Arab Saudi mencabut status penghentian sementara tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X