Umroh Distop Sementara, Begini Penjelasan Menag

Photo Author
- Minggu, 1 Maret 2020 | 10:44 WIB

Menegosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi tentang akomodasi, hotel, konsumsi, transportasi darat, dan layanan lainnya untuk tetap dapat digunakan sampai pencabutan status perhentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi.

Airline sepakat tunduk kepada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016 dimana kewajiban pengangkut sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut.

Kelima, semua pihak terkait akan membebankan biaya tambahan kepada jemaah atas penundaan keberangkatan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Amerika Serikat Dijuluki Raja Bioetanol di Dunia

Kamis, 18 Desember 2025 | 16:20 WIB

Novelis Inggris Joanna Trollope Meninggal Dunia

Sabtu, 13 Desember 2025 | 21:05 WIB

Pesona Indonesia pada Bazar Amal di Bucharest

Rabu, 10 Desember 2025 | 15:16 WIB

Gempa Bumi Guncang Dua Kota di Inggris

Jumat, 5 Desember 2025 | 10:50 WIB

Wartawan Ini Butuh Waktu 20 Tahun Untuk Diajak Bicara

Jumat, 28 November 2025 | 15:40 WIB
X