Untuk hal- hal teknis lainnya dapat dikoordinasi dengan tim yang dibentuk di bawah koordinasi Menko Pemberdayaan Perempuan dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy.
Berdasarkan data Kemag, jumlah jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah, berasal dari 75 PPIU yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan. Di luar itu, 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah sedang dalam proses dipulangkan kembali ke Tanah Air. Sedangkan, jemaah yang sudah terlanjur mendarat di Saudi akan tetap menjalankan ibadah umrah dan ziarah. (Ati)