Transformasi Digital dan Milenial
Perjuangan untuk membawa koperasi di Indonesia menjadi lebih baik belum selesai karena masih menghadapi era revolusi 4.0. Revolusi ini akan membawa perubahan besar dalam kehidupan yang serba digital. Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Prof Rully Indrawan mengingatkan tantangan baru koperasi tak sekadar cara berbisnis di era digital, melainkan juga mengubah mindset dalam sistem tata kelola secara menyeluruh.Â
"Koperasi harus melakukan reformasi total agar mampu melewati era Revolusi Industri 4.0. Koperasi harus mampu beradaptasi dan bertransformasi secara dinamis," ucap Rully pada acara penyerahan penghargaan Koperasi Berprestasi dalam rangka Hari Koperasi Tingkat Provinsi DI Yogyakarta, Kamis (25/7/2019).
Imbauan ini dimaksudkan koperasi harus kreatif dan inovatif dalam menjalankan strategi bisnisnya. Bahkan, harus sudah mengembangkan aplikasi, termasuk aplikasi pelayanan anggota dan bisnis. Upaya transformasi ini dimaksudkan meningkatkan kinerja usahanya. Teknologi bisa dijadikan alat koperasi dalam menerapkan strategi efisiensi usaha dan dapat meningkatkan daya saing. Contohnya, saat ini RAT sudah bisa dilakukan secara online. Koperasi diharapkan mampu menjawab tantangan zaman dan mampu bersaing dengan sektor usaha lainnya. Tak hanya penggunaan teknologi sebagai ujung tombak koperasi di masa depan, keterlibatan generasi zaman now (milenial) dibutuhkan guna menjamin eksistensi 'soko guru' nasional ini. Â
Koperasi generasi baru ini diharapkan terus lahir di Indonesia. Salah satu cirinya adalah ketergantungan kepada pemerintah semakin menipis, dan lebih mengarah kepada filosofi koperasi, yaitu self help organization. Ciri lain dari koperasi generasi baru ini adalah usaha yang dijalankan masuk pada wilayah-wilayah usaha modern, bukan lagi jenis usaha simpan pinjam, serba usaha dan konsumsi saja. Melainkan, usahanya sudah mengarah ke (usaha) teknologi informasi seperti usaha yang digeluti oleh koperasi peringkat pertama dunia.Â
Koperasi generasi baru adalah pelakunya terdiri dari anak-anak muda yang memiliki mindset lebih kekinian, lebih kreatif dan inovatif. Mereka juga memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan usahanya. Namun, fenomena yang tengah terjadi di dunia koperasi Indonesia, harus di backup oleh payung hukum. Salah satunya dengan keluarnya undang-undang kopersi baru sehingga harapannya ekonomi Indonesia bisa berlandaskan pada semangat kebersamaan. Karena itu, anak-anak muda pegiat koperasi generasi baru, yang saat ini masih berhimpun dalam komunitas segera melegalkan diri dengan bergabung dalam koperasi.
Dengan bergabung dalam wadah koperasi, dipastikan anak-anak muda itu akan lebih mudah mengembangkan usahanya, bisa ekspor dan impor juga. Realisasi Koperasi Digital Di era digital koperasi harus segera bertransformasi, khususnya transformasi digital untuk tetap bertahan. Namun yang perlu diingat, transformasi koperasi ini seharusnya tak dilakukan hanya dengan mengaplikasikan software terbaru, tapi juga harus melakukan perubahan model bisnis, manajemen, dan pelayanan. beberapa koperasi di Indonesia, terutama yang didanai perusahaan swasta sudah mulai bertransformasi. Koperasi akan menjadi alternatif untuk masyarakat dalam berbelanja,bahkan mampu bersaing kembali.