Menurut pelaku sudah melakukan bisnis uang palsu sejak oktober 2022 dengan menyebar wilayah Wonosobo, Magelang, Temanggung, Purworejo dan sekitarnya. Untuk modal awal pembelian alat dan lain sebagainya sekitar Rp.30 juta.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Daniel Indra Hartoko mengatakan pihaknya mendukung kepolisian dalam sosialisasi mendeteksi upal dan pencegahan peredarannya.
"Masyarakat harus meningkatkan partisipasi dalam mendekatsi peredaran upal dan jika mengetahui ada pelaku untuk segera melapor pada polisi," kata dia.
Suroso mengatakan belajar membuat dan mecetak uang palsu saat bekerja di percetakan dan dari internet. Hasil bisnis upal dibagikan, rencana 50:50. "Saya baru menerima Rp.3 juta untuk akomodasi dan makan sehari-hari," kata dia. (Osy)