TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Kejaksaan Negeri setempat teken kerjasama Memorandum of Understanding bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (12/7/2022).
Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan penandatanganan sebagai momentum memformalkan jalinan yang selama ini telah terjalin.
MoU akan menjadi jadi dasar hukum dalam pemberian bantuan dan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.
"Kejaksaan negeri adalah pengacara negara, Pemkab selama ini telah mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Dengan MoU ini akan lebih kuat jalinan," kata Bupati Temanggung Al Khadziq, usai penandatanganan.
Dikatakan kendati telah ada MoU, Pemkab tetap akan mengedepankan kehati-hatian dalam pelaksanaan pemerintahan untuk meminimalkan permasalahan hukum yang dapat digugat secara perdata dan tata usaha negara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.