Pemkab Temanggung dan Kejaksaan Teken Kerjasama

Photo Author
- Selasa, 12 Juli 2022 | 18:57 WIB
penandatanganan MoU antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Temanggung  (foto: zaini arrosyid)
penandatanganan MoU antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Temanggung (foto: zaini arrosyid)

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten Temanggung dan Kejaksaan Negeri setempat teken kerjasama Memorandum of Understanding bidang perdata dan tata usaha negara, Selasa (12/7/2022).

Bupati Temanggung Al Khadziq mengatakan penandatanganan sebagai momentum memformalkan jalinan yang selama ini telah terjalin.

MoU akan menjadi jadi dasar hukum dalam pemberian bantuan dan pendampingan hukum dibidang perdata dan tata usaha negara.

"Kejaksaan negeri adalah pengacara negara, Pemkab selama ini telah mendapat pendampingan dan bantuan hukum. Dengan MoU ini akan lebih kuat jalinan," kata Bupati Temanggung Al Khadziq, usai penandatanganan.

Dikatakan kendati telah ada MoU, Pemkab tetap akan mengedepankan kehati-hatian dalam pelaksanaan pemerintahan untuk meminimalkan permasalahan hukum yang dapat digugat secara perdata dan tata usaha negara.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X