penandatanganan MoU antara Pemkab dan Kejaksaan Negeri Temanggung (foto: zaini arrosyid)
"Kami tekankan pada pejabat dan perangkat daerah untuk menghindari permasalah perdata dan tata usaha negara dengan bekerja sesuai regulasi. Jangan sampai ada maldministrasi," kata dia.
Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung I Wayan Eka Miyarsa mengatakan MoU adalah kelanjutan dari sebelumnya yang tiap tahun diperbaharui.
"Selama ini kami juga lakukan pendampingan dan bantuan hukum pada pemerintah," kata dia.
Dikatakan pada tahun 2021 dan 2022 ada sejumlah proyek stargeis pemerintah yang mendapat pendampingan hukum. Pada tahun 2022 ada 25 proyek strategis yang akan mendapat pendampingan.