4. Aset Milik Pemkab itu Adalah..
Diduga, tersangka memperjualbelikan dan meminjam pakaikan sejumlah aset milik Pemkab Magelang itu tanpa melalui prosedur. Tindakan itu, dilakukan sejak 2017 hingga 2019.
"Aset yang digunakan tersangka diambil dari tiga lokasi. Yakni gudang BPBD, SKPD dan gudang Setkab Magelang. Tersangka ada yang melakukan sendiri ada yang melalui orang suruhannya. Kebetulan tersangka adalah yang bertanggungjawab menggelola asset-aset milik pemkab magelang tersebut,†jelasnya. (Bag)