PURWOREJO, KRJOGJA.com – Kekerasan terhadap anak dibawah umur terjadi disebuah SMP swasta di Kabupaten Purworejo. Korban seorang pelajar putri CA (16), warga Desa Tamansari Rt 02/ Rw 04
Kecamatan Butuh Purworejo, mengalami luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
“Tindak kekerasan terhadap anak dibawah umur ini dilakukan di dalam ruang kelas. Pelakunya tiga
pelajar yang juga kakak kelasnya,†kata Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito SH SIK MSI, Kami (13/2).
Akibat perbuatan ini katanya, korban menderita beberapa luka memar dan dilarikan ke RS Palang Biru
Kutoarjo.
Dijelaskan, dari adanya laporan itu jajaran Polres Purworejo langsung metindaklanjuti, dan pelaku
langsung diamankan berikut barang bukti (BB). Diantaranya sapu lantai yang digunakan untuk memkul dan
lainnya.
Sedang para pelaku penganiayaan yang merupakan kakak kelas korban itu masing-masing TP (15), DF (15),
dan UH (14) kesemuanya warga Purworejo.
Tindak kekekerasan terhadap anak dibawah umur, atau kasus bullying ini berawal saat korban sedang
mengerjakan tugas di dalam kelas bersama teman lainnya, kemudian datang tersangka DF sambil membawa
sapu, disusul TP yang juga langsung mendekati korban sambil mengancam meminta yang Rp 2.000.