Karena keinginannya tidak dituruti, tersangka DF langsung memukul kepala korban menggunakan tangan
kosong, kemudian menendang korban dan juga memukul korban menggunakan gagang sapu di bagian kepala dan pinggang serta kaki.
Menyusul TP ikut menendang korban dan juga memukul menggunakan gagang sapu dimbagian tubuh korban. Tersangka UH juga melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara menendang tubuh korban.
“Kejadian ini sempat divideokan menggunakan HP oleh F yang juga kakak kelas korban yang disuruh TP. Setelah itu TP mengambil paksa uang Rp 4.000 dan mengancam korban,,†jelas Rizal Marito.
Video penganiayaan CA kemudian viral dan mendapat perhatian banyak pihak. Termasuk Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo yang meminta bullying ini segera ditindaklanjuti. (Nar)