Dhuaarr! Mobil Camat Purwodadi 'Ngguling' Dihantam KA

Photo Author
- Rabu, 31 Juli 2019 | 10:42 WIB
Mobdin Camat Purwodadi rusak akibat tertemper kereta. Foto : Jarot Sarwo
Mobdin Camat Purwodadi rusak akibat tertemper kereta. Foto : Jarot Sarwo

PURWOREJO, KRJOGJA.com - Mobil dinas yang dikendarai Camat Purwodadi Herry Raharjo, ditabrak Kereta Api (KA) Taksaka Tambahan di perlintasan sebidang tanpa palang pengaman Desa Plandi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo, Selasa (30/7) petang. Camat Purwodadi hanya mengalami luka ringan, namun bagian belakang minibus AA 154 AC itu rusak cukup parah.

Kapolsek Purwodadi AKP Sutrisno mewakili Kapolres AKBP Indra K Mangunsong SH SIK MSi mengatakan, kecelakaan terjadi ketika korban mengendarai mobil sendirian, dalam perjalanan dari Desa Tlogorejo Purwodadi. "Pulang melintasi Desa Plandi, di situ memang ada pelintasan sebidang jalur ganda tanpa pengaman," ujarnya menjawab pertanyaan KRJOGJA.com.

Korban diduga tidak melihat kedatangan kereta api dari arah Kutoarjo itu. Ketika mobil sudah melintas, namun belum sempurna, kereta berkecepatan tinggi menyerempet bagian belakang kendaraan.

Mobil terguling dan terseret beberapa meter. Korban berhasil keluar setelah mobil berhenti terguling. Hery luka dan mengalami shock akibat peristiwa itu. Korban sempat mendapat perawatan namun dibolehkan beristirahat di rumah. Sementara mobil nahas dievakuasi ke Kantor Kecamatan Purwodadi.

Kereta api berhenti dan masinis turun mengecek kondisi kereta. Setelah memastikan tidak ada kerusakan, kereta melanjutkan perjalanan ke Stasiun Tugu Yogyakarta.

Humas PT KAI DAOP VI Yogyakarta Eko Budiyanto membenarkan peristiwa tersebut. "Istilah dalam perkeretaapian, kereta ditabrak kendaraan lain, atau menemui rintangan jalan sehingga perjalanannya sempat terganggu," ungkapnya.

Menurutnya, masinis menerapkan SOP apabila menemui rintangan jalan dengan menghentikan laju kereta. Masinis mengecek lokomotif dan memastikan kereta dalam kondisi baik, kemudian melanjutkan perjalanan. "Masinis melapor kepada kami," ucapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X