Eko meminta pengguna jalan untuk waspada ketika menyeberangi perlintasan sebidang rel ganda. Rangkaian kereta yang melintasi rute Kutoarjo - Yogyakarta itu melaju dalam kecepatan tinggi.
Adapun terkait pengamanan perlintasan sebidang, lanjutnya, menjadi tanggung jawab pemerintah. Regulasi mengatur pemerintah berwenang menghapus perlintasan sebidang dengan membangun underpass atau flyover. Usaha itu dilaksanakan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran. (Jas)