Seorang nasabah lainnya, Murti mengatakan karena kantor tutup nasabah lantas ke rumah orang yang disebut-sebut sebagai pemilik koperasi tersebut. Tetapi ketika didatangi orang tersebut tidak ada di rumah, yang ada pembantu. "Pembantu mengatakan tuan rumah ada di luar kota, dan ia tidak tahu menahu tentang Koperasi," katanya.
Sementara itu awak media yang berusaha menemui yang bersangkutan juga gagal, sebab tidak ada di rumah dan yang ada hanya pembantu. Kepolisian Resort Temanggung dan Kodim 0706 Temanggung berjaga di depan rumah pemilik dan kantor koperasi yang berada di sebuah ruko.
Di ruko tersebut ditempeli kertas bertuliskan pengumuman antara tanggal 14 sampai dengan 18 Mei ada pembenahan sistem operator sehingga kantor tidak dapat beroperasional dan kembali beroperasi pada 18 Mei 2018. (Osy)