Pembentukan Koperasi Pasar Tradisional Mendesak Direalisasikan

Photo Author
- Jumat, 27 Oktober 2017 | 13:51 WIB

SUKOHARJO, KRJOGJA.com - Realisasi pembentukan koperasi di pasar tradisional diminta untuk dipercepat. Sebab keberadaan koperasi sangat penting untuk kemajuan perekonomian khususnya pedagang kecil. Manfaat lainnya yakni mempermudah mengakses berbagai bantuan.

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya Jumat (27/10/2017) mengatakan, pihaknya sering berkeliling pasar tradisional untuk menghadiri peresmian pembangunan sekaligus pementasan wayang kulit. Seperti terakhir dilakukan di Pasar Gawok di Desa Geneng, Kecamatan Gatak, Kamis (26/10/2017) malam.

Saat berkeliling bupati mengatakan sangat penting membangun dan menghidupkan roda ekononi di pasar tradisional kepada masyarakat. Pemkab Sukoharjo sudah merealisasikan pembangunan disejumlah pasar tradisional.

“Koperasi pasar yang didengungkan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sukoharjo harus segera direalisasikan. Koperasi ini sangat penting dan banyak manfaatnya,” ujar Wardoyo Wijaya.

Sejauh ini sosialisasi rencana pembentukan koperasi sudah sering dilakukan petugas disejumlah pasar tradisional. Namun kapan, direalisasikan masih belum jelas. “Koperasi ini sifatnya gotong royong. Pedagang bisa diuntungkan seperti mendapat pinjaman dan menghindarkan dari jerat hutang dari rentenir,” lanjutnya.

Pemkab Sukoharjo juga mendorong pembentukan koperasi untuk segera direalisasikan. Sebab keberadaan koperasi bisa mempermudah pemberian bantuan. “Saya mendukung sepenuhnya pembentukan koperasi di pasar tradisional,” lanjutnya.

Sementara itu, menanggapi peresmian Pasar Gawok, Gatak bupati mengatakan, pembangunan pasar sudah diselesaikan dan digunakan pedagang sekitar 2014/2015. Peresmian sengaja baru dilakukan sekarang bersamaan dengan sejumlah pasar tradisional lainnya.

“Pasar Gawok ini merupakan pasar tradisional yang unik dan komplit. Kenapa begitu, sebab buka hanya pada pasaran saja yakni Pon dan Legi. Isi barang dagangan juga lengkap,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X