Tiga Kawanan Pencuri Dibekuk Polisi, 10 Kali Beraksi di Wilayah Purworejo

Photo Author
- Kamis, 23 Januari 2025 | 21:05 WIB
Gelar Perkara Kasus Curat di Mapolres Purworejo.  (Ist)
Gelar Perkara Kasus Curat di Mapolres Purworejo. (Ist)

Krjogja.com - Purworejo - Satreskrim Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus Pencurian dan Pemberatan (Curat) yang cukup meresahkan di wilayah Kabupaten Purworejo. Tiga kawanan pencuri dibekuk berikut barang bukti hasil kejahatan.

"Satreskrim Polres Purworejo telah berhasil menangkap tiga tersangka, masing-masing RP (18), BI (27), dan T alias A (25), semua pengangguran dan tercatat sebagai warga Loano," ucap Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, S.I.K usai gelar perkara kasus Curat di Mapolres Purworejo, Kamis (23/1/2025).

Baca Juga: OJK Pastikan Kemudahan Pengajuan KPR untuk Dukung Program Tiga Juta Rumah

Dijelaskan, hasil kejahatan yang telah dicuri diantaranya mesin diesel traktor, mesin diesel molen, sepeda motor, uang tunai, dan barang elektronik.

Pengungkapan kasus ini berangkat dari laporan korban atas aksi pencurian yang terjadi di Dusun Jurutengah, Desa Banyuurip, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Sabtu (21/12/2024) lalu.

Korban Gigih Setyo Wibowo, warga Dusun Jurutengah yang bertugas sebagai operator mesin traktor milik Kelompok Tani mendapati mesin diesel traktor yang dipercayakan kepadanya hilang dicuri. Traktor tersebut merupakan bantuan pemerintah kepada kelompok tani pada tahun 2018. Atas kejadian itu kemudian korban melapor ke Polsek Banyuurip.

Baca Juga: DPC PDI Perjuangan Kota Yogya Potong Tumpeng Rayakan Ulang Tahun Megawati Soekarnoputri

Pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanggal 2 Januari 2025 di wilayah Loano dan ditahan per 2 Januari 2025 di Polres Purworejo. Satreskrim Polres Purworejo kemudian mengungkap jaringan pencurian dari hasil pengembangan. "Diketahui kelompok ini telah melakukan pencurian di 10 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polres Purworejo," jelas AKBP Edy.

Diungkapkan, TKP berikut barang hasil kejahatan rinciannya sebagai berikut, Mesin Diesel Traktor di 5 TKP (3 di Loano, 2 di Banyuurip), Mesin Diesel Molen (2 TKP di Loano), Sepeda Motor (Yamaha RX King) di Loano saat pengajian akbar Gus Idham, kemudian elektronik dan uang tunai berupa HP Realmi C21Y, HP Redmi biru, uang tunai Rp 400.000, HP OPPO putih, dan laptop dicuri di wilayah Loano dan Banyuurip

"Modus operandi yang digunakan para pelaku yakni kerja berkelompok dengan peran yang terstruktur. Mereka melakukan pencurian pada malam hari menggunakan mobil sebagai sarana pengangkut hasil curian. Pelaku juga menggunakan alat bengkel untuk melepas mesin diesel dari traktornya," ungkapnya.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa kunci ring ukuran 16 dan 17 sebagai alat kejahatan, sepeda motor Yamaha RX King warna merah-hitam dan HP merk Realmi tipe C21Y warna biru. Barang bukti lainnya seperti mesin diesel traktor, mesin diesel molen, dan barang elektronik lainnya, masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

"Barang curian diduga telah dijual ke wilayah Kebumen dan Sulawesi," imbuhnya.

Selain itu, sambung AKBP Edy, barang bukti berupa barang elektronik yang dijual kepada pihak tidak dikenal sampai saat ini proses pelacakannya juga masih berlangsung.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 363 ayat (1) ke-3, 4, dan 5 juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang dilakukan secara berulang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X