"Seluruh tanah wakaf yang ada di Kabupaten Purworejo hingga saat ini belum semuanya bersertifikat, untuk tahun 2025 ini Kemenag menargetkan 200 tanah wakaf bisa bersertifikat," imbuhnya.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Kemenag, PCNU dan lainya. Bahkan, Kepala Kemenag Purworejo menargetkan 200 sertifikat. "Tapi kalau bisa, saya minta lebih, karena di Kabupaten Purworejo kan ada 469 desa. Jadi kalau bisa ya.. lebih dari 200 sertifikat. Sebenarnya sudah ada yang jadi sebelumnya, ada 39, lalu 22 dan seterusnya. Dan informasi dari Kemenag itu sebentar lagi akan masuk 35 pemohon dari beberapa desa/kecamatan yang mendaftarkan sertifikat tanah wakafnya,” tandasnya. <*-5>