Cuaca Ekstrim di Temanggung, Pohon Ayoman di Jalan Raya Roboh

Photo Author
- Kamis, 8 Mei 2025 | 09:40 WIB
Petugas menyingkirkan pohon yang roboh  (dok. bpbd temanggung)
Petugas menyingkirkan pohon yang roboh (dok. bpbd temanggung)

Krjogja.com - TEMANGGUNG - Sejumlah pohon ayoman dipinggir jalan raya di Kota Temanggung roboh akibat hujan deras dengan intensitas tinggi, Rabu (7/5). Tidak ada korban jiwa dan luka, namun mengakibatkan kerusakkan infrastruktur dan bangunan warga.

Kepala Pelaksana Harian BPBD Temanggung Totok Nursetyanto mengatakan petugas gabungan dikerahkan untuk menyingkirkan dahan dan pohon yang roboh.

Baca Juga: Gugatan Dinyatakan N O, Puspo Wardoyo Desak Lawan Perkaranya Kembalikan Uang Miliknya

"Petugas menyingkirkan dahan dan pohon terutama yang melintang dan menggangu jalan serta menimpa bangunan," kata Totok Nursetyanto.

Petugas gabungan itu, dikatakan Totok diantaranya dari BPBD, Polres Temanggung, Kodim 0706 Temanggung, PLN, Pemadam Kebakaran, Tagana, Tim SAR, PMI dan relawan lain.

Disampaikan titik pohon tumbang diantaranya, di Jalan Kranggan-Pringsurat dan jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Kantor Agraria. Pohon ini roboh dan menutup seluruh badan jalan, sehingga memicu kemacetan cukup panjang.

Baca Juga: Koperasi Lokal

"Di jalan Dewi Sartika, kata dia, sebuah pohon tumbang menimpa pagar rumah warga serta menutup sebagian jalur kendaraan," kata dia.

Disampaikan dalam waktu relatif singkat, pohon-pohon tersebut bisa teratasi dan seluruh jalur bisa berhasil dibuka kembali.

Totok mengatakan cuaca ekstrim masih akan terjadi dalam beberapa waktu mendatang, mengingat musim pancaroba.

Dihimbau kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan, untuk meningkatkan kewaspadaan di jalan dan berkendara, di cuaca ekstrim.

"Hindari berteduh atau memarkir kendaraan di bawah pohon, serta perhatikan kondisi pohon di sekitar. Jika terlihat miring, retak, atau berpotensi tumbang, sebaiknya cari jalan alternatif atau berhenti di tempat yang aman," katanya.

Masyarakat diharapkan tetap waspada dan segera melaporkan kepada pemerintah, Polri/TNI dan BPBD jika menemukan kondisi yang berpotensi terjadinya bencana. (Osy)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X