KRjogja.com - KOPERASI telah lama menjadi fondasi ekonomi kerakyatan di Indonesia, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan salah satu provinsi yang menunjukkan komitmen kuat dalam mengembangkan sektor ini. Di tengah dinamika ekonomi global dan lokal, koperasi tetap relevan sebagai wadah pemberdayaan masyarakat, penguatan ekonomi lokal, serta solusi atas tantangan ketimpangan sosial dan ekonomi.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UKM DIY dan BPS DIY, per tahun 2024 terdapat 2.074 koperasi terdaftar di DIY, dengan 1.672 koperasi aktif. Jumlah anggota koperasi mencapai 767.169 orang, yang terdiri dari 415.056 laki-laki dan 352.113 perempuan. Jenis koperasi yang dominan adalah koperasi konsumsi dan koperasi simpan pinjam, dengan rincian, koperasi konsumsi/ritel dan produksi 1.431 unit (69%), koperasi simpan pinjam 643 unit (31%).
Pada tahun 2024, omzet koperasi di DIY mengalami peningkatan signifikan dari Rp 4,01 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 5,22 triliun pada tahun 2024. Volume usaha koperasi juga meningkat dari Rp 4,87 triliun pada tahun 2023 menjadi Rp 5,59 triliun pada tahun 2024. Modal sendiri koperasi meningkat dari Rp 2,02 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 2,11 triliun pada tahun 2024.
Sementara modal luar meningkat dari Rp 3,36 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 4,08 triliun pada tahun 2024. Aset koperasi juga mengalami kenaikan dari Rp 4,83 triliun pada tahun 2022 menjadi Rp 5,50 triliun pada tahun 2024. Sejalan dengan kemajuan teknologi dan era digitalisasi, DIY mulai mengembangkan koperasi modern. Saat ini terdapat 11 koperasi modern di DIY, dari Dinas Koperasi menambahkan 10 koperasi digital berbasis TI (Teknologi Informasi) pada tahun 2024.
Upaya pengembangan koperasi modern dilakukan melalui pelatihan berbasis teknologi informasi dan digitalisasi usaha, seperti onboarding digital dan smart business mapping. Pendampingan sistem informasi koperasi berbasis aplikasi dan peningkatan literasi digital bagi pengurus koperasi. Transformasi menuju koperasi modern, ini dinilai penting untuk menjadikan koperasi lebih profesional, akuntabel, dan mampu bersaing di era pasar terbuka.
Pemerintah DIY menerima Inabuyer Award 2024 dari Kementerian Koperasi dan UKM RI karena menjadi daerah dengan nilai belanja produk koperasi dan UMKM terbesar melalui sistem LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) pada tahun 2023. Komitmen ini menjadi motor penggerak sinergi antara koperasi, pelaku UMKM, dan institusi pemerintah.
Tantangan yang hadapi koperasi pada umumnya adalah, masih rendahnya literasi manajerial di koperasi kecil, persaingan dari lembaga keuangan non-bank modern dan digital divide di koperasi pedesaan. Sehingga perlu upaya meningkatkan kapasitas SDM koperasi melalui pelatihan berkala, mendorong kerja sama antar koperasi untuk memperkuat skala ekonomi serta integrasi koperasi ke dalam ekosistem digital melalui platform pemerintah dan swasta.
Koperasi di DIY bukan hanya entitas ekonomi, tetapi juga alat perjuangan sosial yang memperkuat solidaritas, keadilan ekonomi, dan ketahanan lokal. Dalam lima tahun terakhir, data menunjukkan pertumbuhan signifikan dalam jumlah, omzet, dan aset koperasi. Dengan dukungan teknologi informasi, regulasi yang berpihak, serta partisipasi aktif masyarakat, koperasi lokal DIY siap melangkah menjadi pelaku ekonomi utama di tingkat daerah maupun nasional. (Dr Sultan SE MSi, Dosen Prodi Magister Ilmu Ekonomi FEB UPNVY dan Pengurus ISEI Cabang Yogyakarta)