Warga Jambon Gesikan Deklarasi Kampung Bebas Narkoba

Photo Author
- Kamis, 2 Oktober 2025 | 22:05 WIB
Deklarasi kampung bebas narkoba (Dok.Pemkot Magelang )
Deklarasi kampung bebas narkoba (Dok.Pemkot Magelang )

Kata Evin, program anti narkoba tidak boleh berhenti pada pencanangan semata. Dibutuhkan keberlanjutan program berupa aktivitas positif yang melibatkan semua pihak, seperti kegiatan kepemudaan, pelatihan keterampilan, pemberdayaan UMKM, serta olahraga masyarakat.

Lurah Cacaban, Tyas Ardiansyah, turut mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap peredaran narkoba.

“Narkoba sangat berbahaya karena tidak kasatmata, tapi dampaknya bisa merusak generasi bangsa. Kepedulian bersama harus terus ditingkatkan, terutama dalam melindungi anak-anak kita,” ujarnya. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ribuan Kendaraan Kena Tilang ETLE, Ini Pelanggarannya

Sabtu, 20 Desember 2025 | 19:10 WIB

Ratusan Wisatawan Wonosobo Banjiri Pantai Dewaruci

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:50 WIB

Pendaki Gunung untuk Perhatikan Prakiraan Cuaca BMKG

Senin, 15 Desember 2025 | 10:55 WIB

Purworejo Luncurkan Gerakan Sekolah Cerdas Bermedia

Jumat, 12 Desember 2025 | 15:10 WIB
X