Krjogja.com - MAGELANG - Angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Kabupaten Magelang melebihi target. Kalau sebelumnya ditarget sekitar 86 persen, namun kenyataannya angka partisipasinya 89 persen.
Demikian antara lain dikemukakan Pj Bupati Magelang Sepyo Achanto kepada wartawan usai mengikuti pembukaan acara rapat pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pada Pemilu 2024 tingkat Kabupaten Magelang yang diselenggarakan KPU Kabupaten Magelang di Grand Artos Hotel & Convention Magelang, Rabu (28/2/2024).
Didampingi Ketua KPU Kabupaten Magelang Ahmad Rofik maupun lainnya, Pj Bupati Magelang mengatakan informasi keberadaan angka partisipasi ini menggembirakan dan masyarakat sudah melek politik. Diharapkan hal ini dapat berjalan lancar, apapun hasilnya dapat diterima semua pihak, tanpa ada ekses apapun.
Baca Juga: Kinerja APBN di DIY Masih Catatkan Kinerja Yang Baik Pada Awal 2024
Secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Magelang kepada wartawan mengatakan rapat pleno terbuka ini dilaksanakan 4 hari, dengan perincian 3 hari untuk rapat pleno untuk rekapitulasi di 21 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Magelang dan yang 1 hari dipergunakan untuk proses penetapan.
Di hari terakhir ini juga akan dipergunakan untuk merapikan dokumen, penggandaan, penetapan, penandatanganan dan penutupan.
Sekretaris KPU Kabupaten Magelang Ira Wahyu CK secara terpisah mengatakan pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi ini berlangsung Rabu (28/2/2024) hingga Sabtu (2/3/2024).
Baca Juga: Purwokerto Tambah Satu Lagi SMP Negeri
Untuk pelaksanaan hari pertama, dilakukan rekapitulasi di 6 kecamatan, yaitu Kecamatan Salaman, Borobudur, Ngluwar, Salam, Srumbung dan Kecamatan Dukun.
Hari kedua, yaitu Kamis (29/2/2024), dilakukan rekapitulasi di 8 kecamatan, yaitu Kecamatan Sawangan, Muntilan, Mungkid, Mertoyudan, Tempuran, Kajoran, Kaliangkrik dan Bandongan.
Hari ketiga, dilakukan rekapitulasi di Kecamatan Candimulyo, Pakis, Ngablak, Grabag, Tegalrejo, Secang dan Windusari. Untuk kegiatan Sabtu (2/3/2024) berupa penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kabupaten Magelang. (THa)