KRjoga.com - TEMANGGUNG - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Temanggung resmi membuka pendaftaran dan penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Temanggung, mulai 10 hingga 26 Mei 2024.
Wakil Ketua DPC PDIP Temanggung FX Susilo menjelaskan pendaftaran untuk umum, yakni tidak hanya bagi kader partai PDIP, tetapi juga bagi masyarakat yang berminat mendaftarkam diri menjadi bakal calon bupati maupun wakil bupati Temanggung pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.
"PDI Perjuangan merupakan partai terbuka. Kesempatan dukungan diberikan bagi warga masyarakat yang berminat ingin mendaftarkan diri dalam penjaringan bakal calon bupati dan wakil bupati Temanggung," kata FX Susilo, Kamis (9/5/2024).
Baca Juga: Didominasi Cerah Berawan Berikut Prediksi Cuaca Sekitaran Jogja Kamis 9 Mei 2024
Dia mengatakan persyaratan untuk diusung sama dengan persyaratan pendaftaran sebagaimana ada di undang-undang. Yang penting ada komitmen membangun bangsa dan negara. Dalam pendaftaran juga gratis atau tidak dipungut biaya.
Dikemukakan, warga non kader PDIP juga tidak harus menjadi anggota PDIP terlebih dahulu. Setelah mendapat verifikasi dari DPC PDIP selanjutnya diserahkan pada DPD dan DPP.
"Nantinya masih ada proses penyaringan hingga ke tingkat DPP. Rekomendasi nanti dari ketua umum DPP PDIP,” kata dia.
Baca Juga: 28 Atlet NPC Siap Berlaga di Paralimpiade Paris 2024
Panitia penjaringan, Gunawan mengatakan semua kader dan anggota PDIP Temanggung memiliki potensi untuk mendaftarkan diri di penjaringan Bacabup dan Bacawabup Temanggung yang dibuka oleh PDIP ini.
Demikian pula warga masyarakat lainnya, baik yang warga Temanggung maupun warga non Temanggung, sebab pendaftaran ini pada dasarnya terbuka bagi warga negara Indonesia yang ingin diusung PDIP pada Pilkada Temanggung.
“Yang diusung adalah warga negara Indonesia, dimanapun mereka tinggal dapat mendaftarkan diri, tinggal kemauan dan keberanian,” kata dia.
Dia mengatakan tidak ada pembatasan jumlah pendaftar. Semakin banyak semakin baik sehingga dapat memilih yang terbaik.
Dikemukakan hasil Pemilu 2024, PDIP mendapatkan 8 kursi. Jumlah itu belum memenuhi persyaratan untuk dapat mengusung sendiri, sebab kurang 1 kursi. Maka itu partainya harus berkoalisi dengan partai lain.
"Kami intensif komunikasi dengan partai politik lain untuk dapat berkoalisi mengusung paslon di Pilkada. Partai lain pun juga membutuhkan koalisi, sebab tidak ada partai yang dapat mengusung sendiri, " kata dia. (Osy)