Krjogja.com - KLATEN - Polres Klaten turun tangan untuk mengatasi permasalahan Sampah di Pasar Gentongan, Desa Gemblegan, Kecamatan Kalikotes, dengan pembersihan gunungan sampah dan diskusi penyelesaian akar masalah, Kamis (31/8/2023).
Pembersihan sampah dilakukan personel gabungan TNI-Polri serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupatan Klaten, dipimpin langsung oleh Kapolres Klaten AKBP Warsono.
Selama 2 hari, tak kurang 6 truk sampah berhasil diangkut keluar dari dalam pasar menuju TPA Troketon, Kecamatan Pedan.
Baca Juga: Pemerintah Segera Buka Seleksi Petugas Haji 1445 H/2024 M
Para petugas ini harus berjibaku memindahkan sampah sedikit demi sedikit menggunakan gerobak mengingat lokasi TPS tidak bisa dijangkau langsung oleh kendaraan pengangkut sampah.
Kapolres Klaten usai dari lokasi TPS, kemudian memimpin diskusi Jumat Curhat untuk menyelesaikan permasalahan sampah tersebut.
Diskusi dihadiri Forkopimcam Kalikotes, Dinas Lingkungan Hidup, Kades dan ketua RW serta perwakilan pedagang pasar.
Baca Juga: Pastikan Kualitas, AHM Buka Layanan Pengecekan untuk Rangka eSAF
"Kami hadir tentunya dengan maksud untuk sama-sama mencari solusi masalah sampah. Hari ini sudah kita upayakan pengangkutan, kemudian langkah selanjutnya apa. Kita cari solusi jangka pendek dan juga panjangnya, agar tidak berlarut-larut," kata Kapolres.
Kepala Desa Gemblegan, H Waluyo mengatakan, salah satu penyebab menumpuknya sampah di TPS Pasar Gemblegan antara lain karena warga sekitar pasar ikut membuang sampah di lokasi tersebut.
Hal itu menyebabkan volume sampah yang masuk tidak sebanding dengan upaya pengangkutan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup.
Baca Juga: Ingin Maju Pilbup, Wabup Grobogan Hengkang dari PDIP
"Tempat yang yang di pasar itu untuk pedagang, bukan warga. Kami minta pak RW mengkondisikan agar warganya membuat TPS sendiri, nanti desa yang akan membiayai. Yang penting lokasinya disiapkan dulu," kata Kades.
Selain membuat TPS bagi warga, pihak desa juga berencana merelokasi TPS yang ada di dalam pasar, dipindah ke lokasi pinggir jalan agar petugas sampah lebih mudah mengangkut. Relokasi akan dianggarkan pada APBDes 2024.