Krjogja.com - BOYOLALI - Bulan Dana PMI tahun 2023 selesai digelar. Hasil dari kegiatan tersebut, dana telah diserahkan dari ketua panitia pelaksana yang juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Boyolali kepada Bupati Boyolali, pada Kamis (29/2/2024) di ruang Nakula Kantor Bupati Boyolali.
Dalam laporannya, Kajari Boyolali Tri Anggoro Mukti mengungkapkan Bulan Dana PMI dilakukan selama tiga bulan terhitung mulai 1 Agustus 2023 sampai dengan 25 Desember 2023 dengan target sumbangan Rp 1,3 Miliar.
“Namun dalam realisasi penyelenggaraannya perolehan Bulan Dana PMI Tahun 2023 mencapai Rp 1.339.183.400,” kata Tri Anggoro.
Baca Juga: Tahun Baru Imlek, Puhua School Peduli Pondok Pesantren
Dana tersebut,lanjut Tri Anggoro, berhasil dikumpulkan melalui berbagai kelompok sasaran. Kelompok tersebut diantaranya Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/ Polri, Perangkat Desa, Kepala Keluarga, Wajib Pajak Kendaraan Bermotor, Uji Kir Kendaraan, Karyawan Perusahaan dan pencari SIM di Satlantas Polres Boyolali. Selain itu juga ada dari perbankkan dan dunia usaha baik negeri maupun swasta.
Bupati Boyolali, M. Said Hidayat yang menerima dana, kemudian menyerahkan dana tersebut ke PMI Kabupaten Boyolali untuk dipergunakan guna kepentingan masyarakat dalam hal pelayanan kepalangmerahan dan kemanusiaan.
“Saya selaku Bupati menyampaikan dan mengucapkan terima kasih, mencapai dan melampaui target yang ditentukan. Semoga apa yang sudah dicapai ini dapat benar benar dimanfaatkan sesuai dengan arah kepentingannya yakni dalam rangka urusan kepentingan kemanusiaan, semoga ditangani dimanage dengan sebaik baiknya,” ungkap Bupati.
Baca Juga: Guru Besar UAJY Kembangkan Sepatu Orthotik Untuk Pasien Kelainan Bentuk Kaki
Ketua PMI Kabupaten Boyolali, Sunarno mengatakan bahwa dana tersebut dapat digunakan kembali untuk berbagai bantuan ke masyarakat berupa bantuan bencana pelayanan kesehatan dan sosial, pembinaan dan pelatihan relawan dan pengembangan organisasi.
“Antara lain tanggap darurat dan kesiapsiagaan bencana, program layanan distribusi air bersih, pelayanan mobil jenazah dan layanan sosial lainnya, pelayanan pertolongan pertama dan ambulans, bantuan rumah tidak layak huni,” pungkasnya. (Mul)