Indeks Kerawanan Pilkada Klaten 2024 Kategori Rawan Sedang

Photo Author
- Rabu, 4 September 2024 | 11:20 WIB
Arif Fatkhurrohkman menjelaskan peta kerawanan Pilkada Klaten  (Foto : Sri WArsiti)
Arif Fatkhurrohkman menjelaskan peta kerawanan Pilkada Klaten (Foto : Sri WArsiti)

Krjogja.com - KLATEN - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klaten telah melakukan pemetaan kerawanan terkait Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) 2024. Indeks kerawanan di Klaten berada dalam kategori rawan sedang.

Hal ini dikemukakan Ketua Bawaslu Kabupaten Klaten Arif Fatkhurrokhman, pada rapat koordinasi dengan stakeholder dalam rangka pemilihan serentak tahun 2024 di Hotel Galuh Prambanan, Selasa (3/9/2024).

Lebih lanjut Arif menjelaskan, Bawaslu Kabupaten Klaten melakukan rapat koordinasi dengan para stakeholder sekaligus launching indeks kerawanan yang disusun Bawaslu Klaten pada Pilkada 2024.

Baca Juga: Dorong Sertifikasi Halal dari Hulu ke Hilir, Wapres Tekankan Fungsi Pendampingan

“Jika dilihat dari skor mengacu pada indeks kerawanan Pemilu 2024, kemudian kita mengacu hasil pengawasan kami untuk Pemilu 2024 juga, indeks kerawanan kami masih berada di rawan sedang,” kata Arif.

Menurut Arif, masih ada beberapa pelanggaran hasil temuan jajaran pengawas berkaitan daftar pemilih, adanya komplain dari saksi saat rekapitulasi yang berhubungan dengan penghitungan suara dan sebagainya.

Selain itu, masih banyak terjadi pelanggaran administrasi yang dilakukan peserta Pemilu untuk Pemilu 2024 yang lalu, dan trend yang paling banyak adanya surat tanda terima pemberitahuan (STTP).

Baca Juga: DPRD DIY Diwarnai Banyak Muka Baru, Nuryadi Yakin Kinerja Meningkat

“Pemasangan alat peraga kampanye yang tidak sesuai dengan tempat dan sebagainya. Untuk kawan penyelnggara teknis yang paling banyak masih berkutat di daftar pemili. Memang daftar pemilih ini kami sadari bahwa kawan-kawan KPU tidak bisa bekerja sendiri, tentu ada instansi terkait juga yang include dalam proses pemutakhiran daftar pemilih. Selain itu masyarakat masih ada beberapa yang apatis, “ jelas Arif.

Arif menilai temuan pelanggaran netralitas ASN, kepala desa, perangkat desa untuk Pemilu 2024 cenderung menurun, tetapi masih ada beberapa pengaduan ke Bawaslu.

“Mereka ini kan memiliki hak pilih, berhak juga untuk menghadiri kampanye dan mengetahui visi misi calon yang akan dipilih, tapi kan ada batasan-batasan yang harus dipatuhi. Kemarin kami sudah melakukan sosialisasi pada para kepala desa di seluruh kecamatan di Klaten. Nanti kita adakan tahap keduanya dan kami juga akan adakan untuk ASN,” tambah Arif. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Widyo Suprayogi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

PUDAM Boyolali Rilis Aplikasi Tirta Amperaku

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:10 WIB

Pemkab Klaten Siaga Antisipasi Bencana Saat Nataru

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:15 WIB

Gudang Oli di Tanjunganom Grogol Terbakar

Senin, 15 Desember 2025 | 21:50 WIB

Ratusan Pelari Ramaikan Run To Geopark Klaten

Senin, 15 Desember 2025 | 10:20 WIB

Petugas Gabungan Gelar Apel Jelang Libur Nataru.

Kamis, 11 Desember 2025 | 22:05 WIB

Bripka Eriqo Terima Penghargaan dari PBB

Rabu, 10 Desember 2025 | 13:35 WIB
X