Predator Bejat, 6 Tahun 'Wikwik' dengan Anak Kandung Hingga Hamil

Photo Author
- Senin, 24 Juli 2023 | 17:57 WIB
BN si ayah bejat digelandang polisi (foto: toto rusmanto)
BN si ayah bejat digelandang polisi (foto: toto rusmanto)

"Ancamannya hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 Miliar," ujarnya. (Rus)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X