Mario Dandy Tampak Bersemangat Aniaya David Ozora

Photo Author
- Jumat, 10 Maret 2023 | 21:20 WIB
Mario Dandy.
Mario Dandy.

Krjogja.com - JAKARTA -  Hari ini, Jumat (10/3/2023), rekonstruksi kasus dugaan penganiayaan David Latumahina alias Cristalino David Ozora dilakukan dihadiri oleh Mario Dandy Satriyo (20), Shane (19), dan peran pengganti AG pacar Mario Dandy alias AGH. AGH alias AG tersebut turut memuluskan niatan Mario Dandy Satriyo (20) dalam menganiaya David Latumahina atau Cristalino David Ozora.


Peran AG tampak dengan jelas dalam reka adegan atau rekonstruksi yang dilaksanakan di lokasi, Perumahan Green Permata Residences, Jalan Swadarma Raya, Ulujami, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/2023).


Berawal dari AGH alias AG bersama Mario Dandy, serta Shane menemui David di rumah rekannya untuk berdalih untuk mengantarkan kembali kartu pelajar korban.


"Sehingga korban mau turun untuk ambil kartu pelajar di anak AG," ujar penyidik Polda Metro Jaya, Jumat (10/3/2023).


Selanjutnya, penyidik menerangkan, AGH bersama dengan Mario dan Shane berjalan ke rumah R. Dan saat itu, posisi AG berada di depan.


"Tersangka menunggu di rumah saksi R untuk menunggu korban turun dari atas tujuannya untuk mengembalikan kartu pelajar," ujar penyidik.


Menurut keterangan penyidik R sempat menegur para tersangka dan David. Dengan berteriak, R meminta agar tidak membuat keribuatan di rumahnya.


"David keluar rumah, saksi R mengintip dan mengatakan 'kalau ribut jangan di sini'," kata penyidik.


Selanjutnya setelah keluar dari rumah teman David yang ada di Komplek Perumahan Green Permata, Mario Dandy menggiring David untuk bertemu di belakang mobil Mobil Jeep Rubicon bernopol B-120-DEN.


Kemudian, korban David disuruh push up oleh pelaku sebanyak 50 kali dan disaksikan oleh kedua tersangka yakni MDS (Mario Dandy Satrio) dan SL (Shean Lukas).


Namun, menurut penyidik dari analisis CCTV, korban hanya mampu melakukan push-up sebanyak 20 kali sehingga membuat korban merasa tidak kuat dan terkapar dengan posisi jongkok.


Lalu, dalam rekonstruksi penyidik menjelaskan bahwa tersangka MDS merasa push-up salah, dan mencoba untuk mempraktekan secara langsung oleh Tersangka MDS.


[crosslink_1]


Tersangka MDS mulai mencotohkan sikap push up yang benar dan disaksikan tersangka SL dan AG dalam adegan rekonstruksi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X