Pada momen tersebut, tersangka SL merasa kasian dan iba sehingga menyarankan korban untuk membuka tangan pada saat push up.
"Kalau enggak kuat jangan dikepal kasian, dibuka aja," ucap tersangka SL dalam rekonstruksi tersebut.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, rekonstruksi dikelompokkan menjadi tiga bagian diantara lain pada saat proses penjemputan sampai, penganiayaan terjadi.
"Rekonstruksi nanti ada tiga klaster. Pertama pada saat tersangka dijemput dan sebagainya. Kedua, pada saat penganiayaan terjadi," kata dia di lokasi, Jumat (10/3/2023).
Sementara itu, Penyidik Polda Metro Jaya menambahkan, adegan dimulai dari rencana tersangka MDS dan anak AG.
Sebagaimana yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), anak AG alias AGH dijemput di sekolah, SMA Tarakanita 1 Jalan Puloraya IV, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Jadi kita umpamakan nanti," kata dia.(*)