Ketiga tersangka sekarang mendekam di sel tahanan Mapolres Sukoharjo untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih memburu kemungkinan tersangka lainnya yang terlibat dalam satu jaringan.
"Sesuai keterangan mereka dapat barang dari orang lain yang memasok. Terus kami kejar pemasoknya," lanjutnya. (Mam)