Gadaikan Sepeda Motor Kawan Penjual Es Buah di Purbalingga Diamankan Polisi

Photo Author
- Jumat, 15 Juli 2022 | 13:57 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti  (foto: toto rusmanto)
Polisi menunjukkan barang bukti (foto: toto rusmanto)

PURBALINGGA, KRJOGJA.com – MN (35) warga Kelurahan Bojong PurbaIingga nekat menggelapkan sepeda motor orang lain. Walhasil, penjual es buah itu harus berurusan dengan polisi.

“Tersangka menggelapkan sepeda motor milik Toha (27) warga Kabupaten Kebumen yang berdomisili di Purbalingga,” tutur Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono, Jumat (15/7/2022).

Pujiono yang didampingi Kasi Humas Iptu Edi Rasio dan Kanit Reskrim Polsek Purbalingga Aiptu Setyo Pambudi menyebutkan, kejadian bermula pada hari Minggu (5/6/2022) tersangka datang ke warung nasi padang milik korban di wilayah Kelurahan Bojong, untuk meminjam sepeda motor.

Ia beralasan akan menjenguk istrinya yang mengalami perdarahan di rumah sakit.

Karena sudah kenal baik, korban tanpa prasangka meminjamkan sepeda motor jenis Supra X 125 bernomor polisi AA-2373-ZJ.

Tapi setelah beberapa hari sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan.

Korban sempat mengecek ke rumah pelaku dan mendapati istri pelaku ternyata tidak dalam keadaan sakit.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X