Nekat Gelar Balap Liar, Ratusan Motor Disita Jajaran Polda Jateng

Photo Author
- Selasa, 19 April 2022 | 13:10 WIB
Petugas menilang pengendara motor yang melakukan pelanggaran.
Petugas menilang pengendara motor yang melakukan pelanggaran.

SEMARANG, KRJOGJA.com - Ratusan sepeda motor disita jajaran Polda Jateng dalam rangkaian operasi cipta kondisi kamtibmas pada bulan Ramadan. Ratusan kendaraan tersebut terpaksa diamankan setelah terjaring patroli kepolisian serta berkat sejumlah laporan masyarakat yang terganggu dengan aktivitas balap liar.

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan Irjen Ahmad Luthfi selaku Kapolda sudah menginstruksikan jajaran untuk optimal menciptakan situasi kondusif khususnya di bulan Ramadan dan Idul Fitri.

“Untuk itu kita gelar berbagai kegiatan termasuk patroli sore hingga setelah subuh untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas termasuk balap liar,” kata Kombes Iqbal, Selasa (19/4/2022).

Terkait balap liar, Polres jajaran berhasil mengamankan para pelaku termasuk ratusan motor yang diduga terlibat dalam aksi balap liar.

“Semua jajaran bergerak. Namun jumlah sepeda motor yang disita terbesar di wilayah Klaten,” tambahnya.

Di kabupaten itu, sejauh ini polisi berhasil menyita sekitar 280 sepeda motor hasil operasi tim patroli Subuh Polres setempat.

“Polres Klaten, menyita 175 motor pada aksi balap liar yang dilaksanakan di Simpang lima SGM, Kemudo, Kecamatan Prambanan pada subuh, Minggu, 10 April 2022 lalu . Sedangkan pada 17 April, Polres Klaten juga menyita 105 kendaraan dari pesta balap liar di kawasan Rowo Jombor,” rincinya.

Sedangkan di polres jajaran lain, kata Kombes Iqbal, hasil patroli dan penindakan yang dilakukan cukup bervariasi. Terhadap para pelaku, kepolisian melakukan pembinaan serta penilangan apabila diperlukan.

“Untuk knalpot brong otomatis disita. Pemilik bisa mengambil setelah merubah kondisi motor sesuai spektek serta menunjukkan surat kelengkapan kendaraannya,” ungkapnya.

Pihak kepolisian, kata dia, juga tak segan melakukan penindakan terhadap warga yang terpergok membawa sajam dan minuman keras.

“Bila saat operasi atau patroli ditemui ada yang membawa sajam atau miras, otomatis barang buktinya disita. Sedangkan pada pelaku dilakukan pemeriksaan atau minimal pembinaan dengan melibatkan orang tua, sekolah dan instansi terkait,” tandasnya.

Iqbal menambahkan, Polda Jateng menghimbau warga masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat yang secara pro aktif melaporkan berbagai gangguan Kamtibmas termasuk aksi balap liar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X