Baca Juga:Â Tangani 1.549 Kasus, Klithih dan Molotov Menonjol di Sleman
Halimi berharap polisi bisa memulihkan kehormatannya dan segera mengembalikan barang-barang yang disita saat pemeriksaan. Hingga Senin (30/12/2019), Halimi masih menunggu kinerja Polda DIY yang sudah dilaporinya sejak 27 Desember lalu, dua hari pasca penangkapan di kawasan Jalan Melati Wetan. (Fxh)