Anggotanya Salah Tangkap dan Lakukan Kekerasan, Begini Tanggapan Kapolresta Yogya

Photo Author
- Selasa, 31 Desember 2019 | 07:50 WIB
Halimi Fajri saat menunjukkan surat pelaporan ke Polda DIY. (Foto: Harminanto)
Halimi Fajri saat menunjukkan surat pelaporan ke Polda DIY. (Foto: Harminanto)

Baca Juga: Tangani 1.549 Kasus, Klithih dan Molotov Menonjol di Sleman

Halimi berharap polisi bisa memulihkan kehormatannya dan segera mengembalikan barang-barang yang disita saat pemeriksaan. Hingga Senin (30/12/2019), Halimi masih menunggu kinerja Polda DIY yang sudah dilaporinya sejak 27 Desember lalu, dua hari pasca penangkapan di kawasan Jalan Melati Wetan. (Fxh)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X