Sempat Dipukuli, Mahasiswa di Yogya Jadi Korban Salah Tangkap Polisi

Photo Author
- Senin, 30 Desember 2019 | 14:50 WIB
Halimi menunjukkan mata kiri yang bekas lebam dipukuli polisi saat kejadian salah tangkap. (Foto: Harminanto)
Halimi menunjukkan mata kiri yang bekas lebam dipukuli polisi saat kejadian salah tangkap. (Foto: Harminanto)

YOGYA, KRJOGJA.com - Mata kiri Halimi Fajri (19) mahasiswa semester I salah satu perguruan tinggi swasta di Yogyakarta tampak merah sisa lebam ketika ditemui wartawan di rumah salah satu kerabatnya, Senin (30/12/2019) siang. Ia juga mengatakan telinga kirinya masih berdenging saat mendengar suara, gigi depannya juga goyang setelah dipukul orang beberapa waktu lalu. 

Halimi menjadi korban salah tangkap polisi atas dugaan perampokan rumah kosong. Ia ditangkap begitu saja pada 25 Desember 2019 lalu saat hendak makan di sebuah warung burjo kawasan Melati Wetan pukul 05.00 WIB. 

Halimi menceritakan insiden salah tangkap tersebut terjadi pada 25 Desember 2019 lalu pada pukul 05.00 WIB setelah ia jalan-jalan dengan teman-teman sekampung dari Desa Sukaraja Kecamatan Karangjaya Musi Rawas Utara Sumatera Selatan. Tanpa diduga, Halimi lalu diciduk beberapa orang yang mengaku polisi dari Polresta Yogyakarta menggunakan mobil jenis SUV. 

“Saat itu jam 5 pagi tanggal 25 Desember, saya makan di warung burjo Jalan Melati Wetan, saya baru pesan lalu tiba-tiba didatangi orang banyak mengaku polisi, pakai dua mobil kijang innova. Sekitar 5 orang pakaian preman, mereka tidak menunjukkan apapun, hanya bilang dari kepolisian lalu saya dibawa paksa masuk mobil ke tempat seperti hotel tapi tak tahu namanya,” ungkapnya menceritakan. 

Di lokasi yang tak diketahui Halimi tersebut, ia mengaku dipukuli di beberapa bagian tubuh seperti mata, telinga, tangan dan kaki. Kejadian tersebut diketahuinya terjadi mulai pagi hingga siang hari dengan mata yang ditutup lakban. 

“Di sana diinterogasi dipukul bagian mata, kuping dan kaki dengan benda tumpul. Sampai siang itu dipukuli, bersama saya ada lima orang lain yang saya juga kenal karena mereka semua dari kampung sama dengan saya. Salah satu dari teman itu bilang saya tidak terlibat baru saya berhenti dipukul,” ungkapnya lagi. 

Setelah dari lokasi tak diketahui tersebut di hari yang sama sekitar pukul 16.00 sore, Halimi dibawa ke Polresta hingga esok harinya pada 26 Desember pukul 13.00 WIB ia dikeluarkan dari kantor polisi karena tidak terlibat dalam perampokan. Namun ketika dilepas, barang-barang milik Halimi tak dikembalikan polisi pun tidak diberi surat barang bukti jika memang masih diperlukan polisi. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X