Polda DIY Selidiki Video Viral Pemuda Mengaku Cekoki Ciu ke Kucing

Photo Author
- Kamis, 17 Oktober 2019 | 21:10 WIB

SLEMAN, KRJOGJA.com - Polda DIY menyelidiki sebuah video yang viral di media sosial. Video itu menayangkan pemuda yang mengaku mencekoki minuman keras jenis ciu ke seekor kucing anggora.

"Kami sudah tindak lanjuti dengan mencari informasi ke tempat pengunggah awal video tersebut," kata Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan, Kamis (17/10/2019).

Menurut Yuli, berdasarkan hasil penelusuran sementara, identitas penggunggah video tersebut sudah diketahui dan merupakan warga Yogyakarta. Namun, saat ini pemilik akun tersebut belum dapat dihubungi.

"Pemilik akun bekerja disalah satu coffee shop tapi sedang tidak berada di Yogya. Hanya bertemu teman kerjanya," ucap Yuliyanto.

Informasi yang peroleh, dalam video yang viral itu merupakan Instagram Story dari pemilik akun @azzam_cancel. Di dalam storynya terlihat seekor kucing jenis anggora dalam keadaan kejang-kejang dan dicekoki minuman dari gelas plastik.

"Percobaan ciu terhadap kucing anggora," tulis caption story pria tersebut.

Kucing itu pun dibiarkan kejang-kejang tanpa memiliki rasa kasihan. Bahkan akun pria itu merekam detik-detik sekarat kucing itu akan mati.

"Setelah 2 jam empedu bekerja keras mengeluarkan racun. Membuat tubuh si anggora bergetar 50 persen ciu bekonang sudah masuk dalam darah. Merusak sebagian sistem saraf dalam otak. Otak tidak mampu memberikan intruksi kepada organ tubuh sehingga pandangan kabur dan kesadaran mengurang. Detak jantung mulai melemah," tulisnya lagi dalam caption story.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X