Jadi Target, Pembuat Upal Ditangkap

Photo Author
- Kamis, 3 Oktober 2019 | 20:30 WIB

TEMANGGUNG, KRJOGJA.com - Kepolisian Resort Temanggung menangkap lima tersangka pembuat dan pengedar uang palsu di Jawa Tengah dalam suatu operasi penangkapan terpisah.

Mereka adalah SM (66) warga Kaloran Temanggung, AR (49) dan DH (62) warga Pedurungan Semarang selaku pembuat upal. Dua pengedar yakni SN (55), warga Kaloran Temanggung, dan SB (78) warga Magelang Utara Kota Magelang.

Kapolres Temanggung AKBP Muhammad Ali mengatakan tersangka SM dan SN yang merupakan pasangan suami istri ditangkap di pasar Medono Pringsurat Temanggung karena kedapatan mengedarkan upal pada pedagang sayur. Penangkapan dilakukan oleh Kepolisian Sektor Pringsurat.

"Keduanya membeli sayuran dengan uang Rp 50 ribu palsu, dari keduanya didapatkan 6 lembar upal lainnya. SM adalah residivis kasus serupa beberapa tahun lalu," katanya, Kamis (3/10/2019).

Dikatakan petugas kemudian menggeledah di sebuah rumah di Kampung Diwongso, Kelurahan Walitelon Utara Kecamatan Temanggung dan didapatkan uang palsu pecahan Rp 50 ribuan sebanyak 265 lembar, pecahan Rp 20 ribu sebanyak 69 lembar dan satu lembar kertas plano pecahan Rp 100 ribu. Total yang disita Rp 15.130.000.

Disampaikan hasil pengembangan didapatlah tiga tersangka pelaku lainnya yang berada di Pedurungan Semarang. Di tempat ini petugas menemukan sejumlah upal yang telah jadi dan dalam proses pembuatan, serta peralatan untuk membuatnya seperti printer, sepeda motor, alat pengepres, pewarna dan cairan kimia.

"Total upal yang disita Rp 51.280.000. Tersangka kini dalam sel tahanan untuk proses hukum dan pengembangan kasusnya," katanya.

Dia mengatakan lima tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat 1 jo pasal 26 ayat 1 dan pasal 36 ayat 2 UU RI no 7 tahun 2011 tentang Mata Uang ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X