YOGYA, KRJOGJA.com - Sepak terjang TS (27) mencuri uang spesialis kotak infaq masjid akhirnya terhenti. Pria warga Cilacap itu diamankan setelah tertangkap saat akan beraksi di Masjid Tamtama, Prawirotaman, Kecamatan Mergangsan, Kota Yogya.Â
"Kalau aksinya di Kota Yogya menyasar sekitar lima masjid. Tapi pengakuan tersangka sudah 14 kali, ini kita dalami TKP lainnya," kata Kapolsek Mergangsan Kompol Tri Wiratno kepada wartawan, Senin (12/08/2019).
TS ditangkap oleh marbot masjid dan warga sekitar Masjid Tamtama. Wajah TS tidak asing lagi karena terekam CCTV sudah mencuri uang kotak infaq hingga 4 kali di masjid tersebut. Setelah diamankan marbot dan warga, TS kemudian diserahkan ke Polsek Mergangsan untuk diproses hukum lebih lanjut.
Sementara berdasarkan pengakuannya, TS nekat mencuri uang kotak infaq masjid dengan dalih faktor ekonomi. Pria yang berprofesi sebagai pedagang online ini mengaku kehabisan uang saku untuk bertahan hidup di Yogya.Â
Dia lantas memilih mencuri uang kotak infaq karena dirasa lebih mudah. Berbekal paku, TS mencari masjid pada waktu dini hari. Dia kemudian mencongkel gembok kotak infak dan mengambil uang isinya.
Sekali beraksi, TS bisa membawa kabur uang Rp 700 ribu hingga jutaan rupiah.
"Saya di Yogya sejak akhir Juni lalu, bawa uang saku Rp 2 juta tapi sudah habis," ujar TS saat menyebutkan alasannya mencuri uang kotak infaq masjid.