"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat ketika meninggalkan rumah entah sibuk kerja atau keluar, minimal ada tetangga yang bisa dititipkan untuk menjaga rumah. Karena orang-orang seperti mereka yang menyasar," ungkapnya.Â
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada sepedah motor, 34 ponsel, 3 laptop, total uang tunai yang berhasil diraup mereka sebesar Rp. 3.120.000, dan beberapa barang lain termasuk alat yang digunakan untuk kejahatan.
Seluruh pelaku saat ini ditahan di masing-masing Mapolsek. (Ive)Â