32 Tersangka Pelaku Curat Berhasil Diamankan Polda DIY

Photo Author
- Rabu, 7 Agustus 2019 | 17:50 WIB
32 tersangka pencurian dan pemberatan progo 2019 hasil ungkap per 22 Juli sampai 4 Agustus 2019. (Foto: Evi NA)
32 tersangka pencurian dan pemberatan progo 2019 hasil ungkap per 22 Juli sampai 4 Agustus 2019. (Foto: Evi NA)

"Kami tetap mengimbau kepada masyarakat ketika meninggalkan rumah entah sibuk kerja atau keluar, minimal ada tetangga yang bisa dititipkan untuk menjaga rumah. Karena orang-orang seperti mereka yang menyasar," ungkapnya. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan ada sepedah motor, 34 ponsel, 3 laptop, total uang tunai yang berhasil diraup mereka sebesar Rp. 3.120.000, dan beberapa barang lain termasuk alat yang digunakan untuk kejahatan.

Seluruh pelaku saat ini ditahan di masing-masing Mapolsek. (Ive) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X