Polda DIY: Kami Sudah Punya Data Pelaku Pembunuh Joao

Photo Author
- Kamis, 18 Juli 2019 | 18:10 WIB
Jumpa pers tewasnya mahasiswa asal Timor Leste, di Mapolda DIY. (Foto: Evi Nur Afiah)
Jumpa pers tewasnya mahasiswa asal Timor Leste, di Mapolda DIY. (Foto: Evi Nur Afiah)

Sementara itu, pihak polisi mengindikasikan Pasal 338 KUHP, belum bisa menerapkan pasal 340 KUHP kepada pelaku. 

"Karena belum tertangkap pelakunya, belum ada keterangan dari pelaku, kami masih melakukan proses penyelidikan dan penyidikan," pungkasnya.

Sebelumnya, mahasiswa yang berstatus kuliah di Yogyakarta ini dilaporkan hilang sejak 02 Juli 2019. Menurutnya, laporan orang hilang atas nama korban pada Rabu 03 Juli 2019.

Selang sehari setelah laporan polisi (LP) masuk, Polda DIY menerima kabar bahwa korban diduga diculik. Diketahui Joao adalah mahasiswa dari Timor Leste.

Baca Juga: 'Ngisruh' di Rumah Makan, Puluhan Bonek Diamankan Polisi

Dari informasi yang peroleh, jasad korban ditemukan tergeletak di lereng jurang Cemorosewu, Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Jumat (14/07/19) kemarin. (Ive)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X