Jadi Target, Komplotan Pembobol ATM Lintas Kota Dibekuk

Photo Author
- Minggu, 31 Maret 2019 | 19:30 WIB
Kasat Reskrim Polres Banyumas didampingi Kasubag Humas dan Kanit 1 menunjukan barang bukti alat kejahatan dengan latar belakang pelaku.(Foto:Driyanto)
Kasat Reskrim Polres Banyumas didampingi Kasubag Humas dan Kanit 1 menunjukan barang bukti alat kejahatan dengan latar belakang pelaku.(Foto:Driyanto)

PURWOKERTO, KRJOGJA.com - Setelah melakukan penyelidikan  Satreskrim Polres Banyumas berhasil membekuk dua dari tiga pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri (ATM) lintas kota, dengan modus mengganjal kartu ATM. 

Kedua pelaku yang hingga Minggu (31/3/2019) masih menjalani pemeriksaan yakni, Sgt (29) warga Desa  Bumiharjo, Batanghari, Lampung Timur, Ham (42) warga Desa Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara, sedang satu tersangka Dar (37) warga Metro Pusat Lampung masih diburu dan menjadi daftar pemcarian orang. 

Kasat Reskrim Polres Banyumas AKP Agung Yudiawan mewakili Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun, Minggu (31/3/2019) menjelaskan penangkapan kedua pelaku pembobol ATM dengan modus mengganjal kartu ATM setelah menerima laporan maraknya pembobola ATM dengan modus mengganjal kartu ATM dengan menggunakan tusuk gigi.

"Saat polisi melakukan penyelidikan mendapati ada seorang ibu-ibu yang panik karena kartu ATM nya tidak bisa keluar di anjungan ATM BNI Jalan Kampus Purwokerto Utara. Kemudian dilokasi itu ada dua lelaki yang mencurigakan, dan polisi melakukan mengamankan kedua pelaku," kata AKP Agung Yudiawan.

Saat diperiksa kedua pelaku mengaku sudah melakukan aksinya di lima lokasi di Kota Purwokerto, yakni anjungan ATM Jalan Kampus Purwokerto Utara, SPBU Pasir Kidul, Purwokerto  Barat, Komplek Gor Satria, Jalan Oviste Isdiman, dan anjungan ATM Jalan HR Boenyamin Purwokerto Utara.

Sedang modus operandi satu pelaku mengganjal lubang ATM dengan tusuk gigi, setelah ada kartu yang terganjal, satu pelaku masuk dengan pura pura memberikan pertolongan dan mengambil kartu ATM yang terganjal digantikan kartu ATM milik pelaku dengan waktu cepat tanpa sepengatahuan korban.

Kemudian korban diminta memijit pin dua kali yang kemudian dihapalkan pelaku, korban selanjutnya disuruh memijit cancel. Setelah mendapatkan nomor pin dan kartu ATM, komplotan ini baru menguras uang milik korban. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Warga Geger, Ditemukan Mayat di Rumah Kos di Salatiga

Rabu, 17 Desember 2025 | 11:45 WIB

Polres Temanggung Curanmor Berkeliaran Memburu Target

Senin, 15 Desember 2025 | 09:33 WIB

Pemuda Sringin Dikeroyok, Polisi Masih Selidiki

Senin, 24 November 2025 | 15:26 WIB
X