BANTUL, KRJOGJA.com - Polsek Banguntapan Polres Bantul Polda DIY berhasil membongkar penipuan bermodus mengaku jadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Bahkan ketika melapor ke Polsek Banguntapan tersangka Gb (26) warga Gambiran UH 5 Pandeyan Umbulharjo Yogyakarta sempat menunjukkan tangannya yang disayat-sayat pisau cutter. Namun petugas tidak begitu saja percaya pengakuan Gb, karena ada indikasi kasus curas itu penuh kejanggalan. Kini Gb sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal 220 KUHP tentang laporan palsu.
Kapolsek Banguntapan Bantul, Kompol Suhadi SH MH, didampingi Kanit Reskrim Polsek Banguntapan Iptu Riyan Permana Putra SIK MH Rabu (23/1/2019) mengatakan, kasus tersebut bermula Minggu (20/1/2019) sekitar pukul 01.30. Pagi Gb mendatangi Polsek Banguntapan Bantul untuk maksud melaporkan kasus Curas yang baru saja dialami. Dalam laporannya tersangka mengaku dianiaya empat orang di Jalan Banjardadap Potorono Banguntapan Bantul. Kepada petugas, lelaki itu diserang dengan pisau cutter hingga menyebabkan luka ditangan kiri dan kanan.Â
“Merujuk keterangan tersangka waktu lapor di polsek, menjadi korban penganiayaan oleh empat orang bersenjata cutter. Kemudian motor Honda Vario AB 2534 OA dirampas pelaku,†ujar Suhadi.Â
Untuk memuluskan aksinya, tersangka malam itu juga langsung periksa di RS Rajawali Citra (RC). Setelah  mendapat laporan adanya kasus Curas Resmob Polsek Banguntapan Bantul dipimpin Kompol Suhadi bergegas di lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan dilapangan. Dalam penyelidikan tersebut petugas mengendus adanya kejanggalan terkait dengan kasus Curas itu.
Oleh karena itu petugas langsung memintai keterangan Gb terkait kronoligis sebelum aksi perampasan itu. Termasuk memintai keterangan seseorang di Banguntapan yang katanya sempat didatangi tersangka. Namun setelah ditelusuri rupanya Gb tidak pernah main di rumah karibnya itu. Polisi makin yakin jika laporan kasus Curas itu hanya untuk mengelabuhi petugas.
Setelah diperiksa petugas, Gb akhrinya tidak bisa mengelak ketika disandingkan dengan fakta yang ditemukan dilapangan. “Tersangka mengakui jika laporan tentang kasus curas itu untuk menghilangkan jejak menggadaikan motor Honda Varionya,†ujar Suhadi. Padahal motor tersebut sebenarnya oleh Gb digadaikan kepada seseorang berinisial Sh di Imogiri. Sementara terkait dengan luka ditangan akibat disayat-sayat sendiri dengan pisau cutter.Â
“Tersangka membuat laporan sudah jadi korban curas untuk menipu keluarganya, uang hasil menggadaikan motor untuk melunasi hutang,†jelasnya. Â