BANTUL, KRJOGJA.com - Sempat menjadi buruan polisi, dua pelaku pelemparan kaca mobil dengan batu akhirnya berhasil dibekuk petugas Polsek Kasihan Bantul Polda DIY. Mereka adalah Ap (18) dan Ln (16) warga Kasihan Bantul. Â
Merujuk hasil pemeriksaan penyidik Ap sedikitnya melakukan pelemparan sebanyak 10 kali. Sementa Ap melakukan pelemparan kaca mobil sebanyak 17 kali di Kasihan. Hingga kini kasus tersebut masih dikembangkan pihak penyidik Reskrim Polsek Kasihan Bantul.
BACA JUGA :
Polisi Tahan 3 Pelaku Pelemparan Molotov Pospol UIN
'Cah Klitih' Makin Nekad! Mobil Wisata Dilempar Batu
Kapolsek Kasihan AKP Y Tarwoco Nugroho SH didampingi Kanit Reskrim Polsek Kasihan Bantul, Iptu Aru SH, Minggu (19/8) mengatakan terungkapnya kasus tindak kejahatan bemodus melempar kaca mobil setelah Rizky Fernando melapor ke Polsek Kasihan. Dalam laporannya mobilnya sudah dilempar batu orang tidak dikenal di daerah Bibis Jatis Tamantirto Kasihan Bantul awal bulan ini. Setelah mendapat adanya kasus pelemparan batu petugas makin intensif melakukan penyelidikan dilapangan. Â
Petugas meminta keterangan sejumlah saksi dan barang bukti dilapangan, petugas mendapat informasi jika serangkaian kasus pelemparan batu dengan sasaran pengendara mobil dilakukan Ln. Kemudian petugas bergerak dilapangan dan berhasil meringkus Ln Kamis pekan lalu.Â
"Setelah Ln dibekuk muncul nama Ap yang disebut sebagai partnernya. Setelah Ln kami bekuk tidak lama kemudian Ap kami tangkap di rumahnya. Dalam melakukan aksinya Ap dan Ln  langsung melemparkan batu,†ujar Tarwoco. (Roy)