Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Anggaito menambahkan ketujuh tersangka yang diamankan merupakan warga Lampung. Mereka sengaja datang ke Yogyakarta untuk melakukan tindak kejahatan.
“Modus mereka atasnama ES (34), NS (29), RD (35), EG (40), AS (33), AM (42) dan JM (43) semuanya warga Lampung memang begitu terencana. Mereka sudah punya pera masing-masing dan melakukannya dengan rapi. Modus ini tak kalah bahaya dari skimming karena sebagai orang awam kita pasti yakin bahwa yang datang mengenakan seraham pasti orang bank tapi ternyata pelaku kejahatan,†terangnya.
Untuk melakukan aksinya, sindikat ini ternyata sudah berada di Yogyakarta selama dua bulan. Mereka memetakan lokasi bahkan memilih untuk menginap di hotel dengan tagihan mencapai Rp 13 juta.
“Mereka memang sengaja datang ke Yogya dan mencari sasaran di lokasi sepi atau kondisi tertentu misalnya minimarket atau rumah sakit dan mengincar pendatang karena biasanya tidak sempat melapor polisi. Dari dua TKP di Tamantirto mereka berhasil menggasak Rp 17 juta dari korbannya namun kami masih kembangkan karena mereka sudah beraksi di 98 TKP,†sambungnya.
Meski sindikat telah berhasil ditangkap, namun polisi berharap masyarakat tetap berhati-hati saat hendak mengambil uang melalui ATM. “Pastikan call center hanya yang resmi dari bank, karena tiap bank hanya satu nomor. Jangan juga percaya ketika hendak dibantu orang saat ATM bermasalah apalagi memberikan data pribadi,†pungkas Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Polisi Hadi Utomo. (Fxh)